loading…

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memperkuat langkah mitigasi risiko untuk mengantisipasi potensi dampak fenomena Super El Niño. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memperkuat langkah mitigasi risiko untuk mengantisipasi potensi dampak fenomena Super El Niño yang diperkirakan memicu musim kemarau lebih panjang dan meningkatkan risiko kekeringan di Indonesia hingga awal 2027. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kegiatan usaha di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perkebunan, dan kehutanan hingga industri, properti, serta logistik.

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema Widayana mengatakan potensi dampak Super El Niño perlu diantisipasi secara terencana oleh nasabah tertanggung maupun perusahaan asuransi untuk mengurangi risiko kerusakan aset dan gangguan operasional.

“Super El Niño menjadi pengingat bahwa risiko iklim perlu diantisipasi secara serius karena dampaknya dapat meluas ke berbagai sektor dan memengaruhi aset maupun kegiatan operasional. Karena itu, nasabah perlu memahami risiko yang dihadapi dan menyiapkan langkah pencegahan. Di sisi lain, perusahaan asuransi juga perlu memastikan pengelolaan risiko yang memadai agar dapat menjalankan kewajibannya kepada nasabah,” ujar Brellian dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).

Baca Juga: Perkuat Rantai Pasok Logistik, Jasindo Mitigasi Risiko Kerusakan Kapal dan Kargo

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat klaim industri asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp43,34 triliun hingga Juli 2026, meningkat 17,30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, angka tersebut mencakup berbagai jenis klaim dan tidak secara khusus menunjukkan dampak Super El Niño.

Dari sisi nasabah, Jasindo mendorong identifikasi risiko berdasarkan lokasi, karakteristik aset, dan potensi gangguan operasional dengan memanfaatkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Langkah antisipasi dapat mencakup pengelolaan ketersediaan air, pemeriksaan sistem proteksi kebakaran, serta penyusunan prosedur untuk menghadapi gangguan operasional.



–