loading…

Presiden ke-7 RI Jokowi angkat bicara mengenai putusan MK terkait ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka. Foto/SindoNews/Ary Wibowo

SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) angkat bicara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Jokowi juga merespons terkait usulan pemakzulan Wapres Gibran yang dilontarkan sejumlah kalangan.

“Kita menghormati putusan MK beserta tahapan tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan. Dan yang paling penting kita semua menghormati dari konstitusi yang kita miliki, kata Jokowi di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/10/2026).

Dikatakannya di setiap negara memiliki sistem pendidikan yang berbeda beda. Seperti di Indonesia ada tahapan dari SD, SMP, SMA, S1, termasuk juga diploma. Demikian pula di luar negeri, juga memiliki sistemnya sendiri ada yang seperti SD, SMP, kemudian secondary school, lalu masuk ke universitas. Namun ada juga sistem yang melewati program pathway, kemudian baru masuk ke diploma, dan S1.

Baca juga: Tanggapi Putusan MK, Gibran : Kalau Saya Nggak Lulus SMA, Saya Nggak Bisa Kuliah

“Saya kira setiap negara sistemnya beda-beda, dan yang paling penting Mas Wapres sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1, mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya kan mestinya sudah selesai. Kalau belum ya nggak bisa daftar ke S1-nya,” ucapnya.

Disinggung mengenai isu pemakzulan Wapres Gibran, Jokowi menegaskan Indonesia merupakan negara yang memiliki mekanisme demokrasi yang harus dilalui.

Lihat video: TERDESAK BUKTI MK? Gibran Tanggapi Langsung Polemik Dokumen Pendidikan



–