PEMBERANTASAN HINGGA ALIRAN DANA
Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026, pemerintah telah menangani 5,15 juta konten negatif. Sebanyak 4,03 juta di antaranya merupakan konten perjudian.
Selain pemutusan akses, Komdigi memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara platform digital melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).
Sepanjang Februari 2025 hingga 11 September 2026, mekanisme tersebut telah menangani 358 batch aduan yang mencakup 1.801 Uniform Resource Locator (URL) atau alamat tautan internet.
SAMAN digunakan untuk memastikan platform digital menindaklanjuti laporan serta menjalankan kewajiban moderasi terhadap konten yang melanggar ketentuan.
Langkah tersebut diperlukan karena pelaku perjudian dapat berpindah dari satu platform ke platform lainnya untuk menyebarkan konten, mengarahkan pengguna, dan mempertahankan aktivitas transaksi.
Meutya mengatakan pemerintah ingin mengubah ukuran keberhasilan pemberantasan judol. Penanganan tidak lagi hanya berfokus pada banyaknya konten yang dihapus, tetapi juga kemampuan menghentikan jaringan yang menopang aktivitas perjudian.
“Perlawanan ini belum selesai. Semakin cepat modus berubah, semakin kuat pula kolaborasi dan sistem pengawasan yang harus kita bangun,” tegas Meutya.
“Tujuannya satu, memastikan ruang digital Indonesia semakin aman dan masyarakat semakin terlindungi dari judi online,” lanjutnya.
Menurut Meutya, strategi tersebut membutuhkan kerja sama lintas sektor untuk menangani berbagai tahapan aktivitas perjudian, termasuk akses pengguna dan sistem pembayaran.
“Tidak cukup hanya memutus akses atau menurunkan kontennya. Kita harus mempersempit seluruh ruang geraknya, dari konten dan platform sampai transaksi dan aliran dana yang menghidupkan ekosistem perjudian,” tekan politisi Partai Golkar itu.

Leave a Reply