loading…
Pegiat Pendidikan sekaligus Praktisi Hukum Mercy Sihombing mendesak Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wapres karena tidak memiliki ijazah SLTA atau sederajat. Foto: Dok Sindonews
“Gibran dari awal tidak layak menjadi calon Wapres karena dia tidak pernah memiliki (memenuhi) persyaratan. Sekarang dia sudah 2 tahun menjadi Wapres, masak kita membiarkan dia menjabat lagi untuk terus-terusan, sudah cukup ya Mas Gibran, kalau Anda punya nurani, Anda mundur!” ujarnya di DPR RI, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Baca juga: MK Tak Temukan Bukti Ijazah, Denny Indrayana: Gibran Mundur dari Jabatan Wapres!
Dia turut mendatangi DPR menyampaikan aduannya bersama Aliansi Rakyat Menggugat dan Ormas Pejabat karena menginginkan DPR menggunakan haknya melakukan impeachment terhadap Gibran. Dia sebagai salah satu Pemohon bersama Denny Indrayana Cs menggugat syarat pendidikan Gibran ke MK.
Mercy menjadi saksi atas putusan MK yang menyatakan tidak ditemukannya ijazah SLTA atau sederajat Gibran alias tidak memilikinya. Dalam sidang di MK dahulu, diketahui juga jika surat keterangan Gibran bukanlah tanda Gibran lulus SLTA atau sederajat.
“Saya Mercy Sihombing, pengacara, dan juga pendidik selama 16 tahun berjibaku. Saya mengajari semua siswa yang memang semuanya anak-anak cerdas dan mandiri untuk memperjuangkan satu hal, ijazah harus jujur. Tanggal 6 Oktober, saya sebagai salah satu pemohon di MK menjadi saksi Mahkamah Konstitusi sudah berbicara, mereka tidak menemukan bukti Gibran punya ijazah setara SMK,” ungkapnya.
“Kita juga sama-sama menyaksikan permainan di Kemendikbud yang menerbitkan suket itu sudah ditelanjangi. Artinya, Gibran memang dari awal tidak layak menjadi calon wakil presiden karena dia memang tidak pernah memiliki persyaratan,” sambungnya.
(jon)

Leave a Reply