loading…

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menanggapi santai mengenai kapan DPR membentuk panitia angket atau pansus menyikapi putusan MK terkait syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menanggapi santai mengenai kapan DPR membentuk panitia angket atau panitia khusus (pansus) menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka .

Dia malah membawakan lagu Batas Senja berjudul Kita Usahakan Lagi. “Memang teman-teman sudah pegang nama dan tanda tangan anggota DPR yang mendorong hal tersebut? Kalau ditanya kapan DPR akan menyikapi putusan ini, jawabannya seperti lirik lagu, jika tidak hari ini, mungkin minggu depan. Jika tidak minggu ini, mungkin bulan depan. Jika tidak bulan ini, mungkin tahun depan,” ujar Abdullah, Minggu (11/10/2026).

Baca juga: PKS: Fraksi di DPR Tengah Komunikasi Pembentukan Pansus dan Hak Angket Ijazah Gibran

Abduh, sapaan akrabnya, menerima banyak desakan dari berbagai lapisan masyarakat agar DPR RI menyikapi putusan MK. Dia bersama anggota DPR lainnya masih mempelajari putusan tersebut secara lengkap dan utuh sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

“Saya mau menyerap aspirasi masyarakat dahulu terkait ijazah Gibran. Dari hasil menyerap aspirasi nanti saya bawa ke partai dan akan saya teruskan kepada para pimpinan di DPR,” katanya.



–