loading…

Wapres Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026, Jumat (14/8/2026). Foto: Instagram Gibran Rakabuming

JAKARTA – Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pada Pilpres 2024 bakal segera diputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini dimohonkan oleh Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya.

Namun, dilihat dari laman resmi MK, tidak ada jadwal sidang putusan tersebut pada hari ini. Denny Indrayana pun mengaku banyak mendapat pertanyaan mengenai jadwal sidang putusan MK tersebut.

“Kapan Sidang Putusan MK? Banyak sekali yang tanya saya, kapan sidang putusan MK soal diskualifikasi Gibran, saya duga, sidangnya besok, Selasa 6 Oktober 2026,” kata Denny Indrayana di unggahan media sosial Instagramnya, Senin (5/10/2026).

Baca juga: Aktivis Terjal Soroti Kelengkapan Pencalonan Wapres Gibran: Hanya Serahkan 2 dari 4 Dokumen yang Ditentukan



–