loading…

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Foto/Tangkapan layar YouTube SindoNews

JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi belum ditetapkan sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyebut pemerintah masih sanggup menangani karhutla tanpa menetapkan status tersebut.

“Masalah penerapan bencana nasional sementara kita masih sanggup, negara kita masih sanggup,” kata Dudung dalam konferensi pers, Senin (19/10/2026).

Dudung tidak menampik adanya tawaran bantuan dari negara lain untuk menangani karhutla . Salah satunya dari Malaysia yang menawarkan bantuan berupa tiga helikopter dan 52 personel.

Baca Juga: Prabowo Kembali Pimpin Rapat soal Karhutla

Namun, menurut Dudung, persoalan penanganan karhutla tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan personel. Ia menilai terdapat kendala teknis di lapangan yang juga perlu diperhatikan.



–