loading…

KPK kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro . Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan terbaru dalam perkara tersebut berlangsung pada 6-8 Oktober 2026. Budi merincikan, lokasi yang disasar ialah ruangan Kepala Bagian Umum Kabupaten Pemalang, dan dua rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pemalang.

“Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan ataupun penerimaan lainnya yang dilakukan oleh bupati,” kata Budi, Senin (12/10/2026).

Baca juga: Periksa Istri Bupati Pemalang, KPK Telusuri Tarif Rotasi-Mutasi Jabatan

Budi menjelaskan, barang bukti yang disita ini kemudian akan ditelaah dan dianalisis oleh penyidik guna membantu pengungkapan perkara ini.



–