loading…

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Putra Far Far. Foto: SindoNews

AMBON – Pekerjaan fisik yang tidak tuntas hingga akhir tahun anggaran berisiko membebani keuangan daerah pada tahun berikutnya. Untuk mencegah persoalan itu berulang, percepatan proyek perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan di lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Putra Far Far menyoroti realisasi program fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon yang baru mencapai 48 persen. Dengan waktu yang tersisa hingga akhir 2026, dia meminta seluruh tahapan pekerjaan dipercepat agar program yang telah dianggarkan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

“Perencanaan, proses pengadaan dan pengerjaan harus dipercepat. Kami berharap jangan lagi menjadi kebiasaan bahwa kegiatan fisik yang seharusnya diselesaikan pada tahun berjalan justru menjadi utang pada tahun selanjutnya,” kata Harry, Jumat (23/10/2026).

Kejar Target Pembangunan 2026, Harry Far Far Minta Tahapan Proyek PUPR Ambon Dibenahi

Baca juga: Bidik 70% Caleg Perempuan, Perindo Maluku Utara Targetkan Tiga Besar pada 2029



–