
loading…
Menteri PU Dody Hanggodo mengunjungi titik nol Long Bawan sekaligus meninjau trase jalan penghubung dari Malinau menuju perbatasan Malaysia di Kecamatan Krayan, Kabupaten Malinau, Kaltara, Kamis (22/10/2026). Foto/Dok. SindoNews
Percepatan penanganan jalan perbatasan merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar konektivitas darat di sepanjang perbatasan atau Kalimantan Border dapat diselesaikan pada akhir 2028. Hal tersebut disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo saat mengunjungi titik nol Long Bawan sekaligus meninjau trase jalan penghubung dari Malinau menuju perbatasan Malaysia di Kecamatan Krayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (22/10/2026). Baca juga: Pemerintah Terus Bangun 1.832 KM Jalan di Kawasan Perbatasan Malaysia
“Saya sebenarnya hanya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, beberapa hari lalu beliau berpesan kepada saya untuk menuntaskan jalan di perbatasan Kalimantan dengan Malaysia sepanjang total 2.300-an kilometer itu bisa selesai di akhir 2028,” katanya.
Penanganan jalan perbatasan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap. Pada fase pertama, Kementerian PU merencanakan penanganan sepanjang 300 kilometer yang akan dikerjakan dalam waktu dekat.
“Pada fase I ada 300 kilometer akan kita kerjakan dalam waktu dekat. Insya Allah ini akan kita kerjakan sampai tahun 2028, karena ini menjadi arahan Pak Presiden juga,” ujarnya.
Untuk memastikan target penyelesaian tercapai, Menteri Dody meminta jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara menginventarisasi seluruh kebutuhan penanganan. Termasuk titik-titik yang belum masuk dalam program, seperti tanah longsoran hingga akses menuju bandara.
Selain mengejar penyelesaian koridor perbatasan, Kementerian PU juga mendorong peningkatan standar teknis jalan nasional di Kabupaten Malinau. Menteri Dody meminta agar lebar badan jalan nasional distandarkan menjadi 7 meter, sedangkan ruang untuk drainase di sisi kanan dan kiri jalan disesuaikan dengan kondisi lahan, dengan kebutuhan sekitar 1–2 meter.

Leave a Reply