
loading…
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan Analis Sosial Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. Foto: Setwapres dan tangkapan layar
“Kalau bahasanya mana mungkin saya menjadi sarjana kalau saya tidak punya ijazah SMA, artinya dia punya. Tolong nih siapa, Mas Gibran namanya, tunjukkanlah sekarang agar polemik yang menyita waktu dan energi ini berhenti. Pertanyaannya kenapa enggak menunjukkan gitu loh? something,” ujar Ubedilah dalam program Rakyat Bersuara bertajuk ‘Bola Panas Putusan MK, ke Mana Ujungnya?’ di iNews pada Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, persoalan ijazah Gibran tersebut sejatinya telah berada pada titik di atas hukum, tapi persoalan etik. Dia menilai Gibran perlu segera menunjukkan ijazahnya agar polemik tentang pendidikannya tersebut bisa berhenti dan tidak menyita waktu dan energi siapa pun.
Baca juga: Tanggapi Putusan MK, Gibran : Kalau Saya Nggak Lulus SMA, Saya Nggak Bisa Kuliah
Pasalnya, persoalan ijazah Gibran tersebut bisa berdampak pada generasi penerus Indonesia. “Ini persoalan yang nanti dampaknya juga bagi generasi Z ini. Kalau sampai di dalam dokumen resmi negara di Mahkamah Konstitusi, di mana pertimbangan hukumnya tidak ditemukan bukti ijazah lalu dia tetap jadi wapres, lalu dia kemudian jadi presiden (misalnya), ini (akan menjadi) bangsa yang rusak menurut saya. Enggak punya standar yang beradab di dalam mengelola negara,” tuturnya.

Leave a Reply