JAKARTA: Badan Gizi Nasional (BGN) menduga distribusi makanan yang melewati batas maksimal empat jam menjadi salah satu faktor dalam kasus keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo. Jumlah santri dan siswa yang terdampak terus bertambah hingga mencapai 730 orang.
Kasus tersebut terjadi setelah para santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, serta siswa mengonsumsi makanan yang berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo hingga Kamis (3/9) sore, sebanyak 23 pasien masih menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit. Sebanyak 706 lainnya menjalani rawat jalan, sementara satu pasien masih diobservasi di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo.
“Dari data yang kami himpun, ada 730 santri dan siswa yang terdampak kasus keracunan ini. Beberapa dirawat di rumah sakit, ada juga ke fasyankes lainnya,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Sidoarjo dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, dikutip suarasurabaya.net, Kamis (3/9).
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan temuan awal di lapangan mengindikasikan adanya dugaan kelalaian dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) distribusi makanan MBG.
Sesuai ketentuan, makanan seharusnya selesai didistribusikan paling lambat empat jam setelah dimasak. Namun, BGN menemukan proses distribusi dalam kasus Sidoarjo berlangsung melampaui batas tersebut.
“Hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya pendistribusian yang berlangsung lebih dari batas waktu tersebut,” kata Ketut, dikutip Bicara Surabaya, Kamis (3/9).
BGN SOROTI KEPATUHAN SOP MBG
Ketut menjelaskan batas waktu distribusi menjadi penting karena makanan MBG tidak menggunakan bahan pengawet. Semakin lama makanan berada sebelum dikonsumsi, risiko kerusakan dan perkembangan bakteri dapat meningkat.
“MBG ini kan nggak pakai pengawet. Jadi mudah basi, mudah bakterinya cepat berkembang,” ujarnya.
Meski demikian, temuan distribusi lebih dari empat jam masih merupakan dugaan awal yang disorot BGN dan belum menjadi kesimpulan final mengenai penyebab keracunan massal tersebut.
BGN menyebut pengawasan terhadap proses penyediaan makanan dilakukan dua kali sehari melalui apel kesiagaan MBG.
Pemantauan pertama berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB untuk memastikan bahan makanan yang tiba memenuhi ketentuan. Pemeriksaan berikutnya dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB ketika proses memasak dimulai.
Namun, Ketut mengakui penerapan SOP belum sepenuhnya disiplin. BGN masih menemukan kepala SPPG maupun petugas penanggung jawab atau person in charge (PIC) yang belum konsisten menjalankan ketentuan.
Persoalan juga ditemukan pada tahap setelah makanan tiba di sekolah. Menurut BGN, terdapat sekolah yang terlambat membagikan makanan kepada penerima manfaat.
Menyusul kasus keracunan tersebut, kegiatan belajar mengajar (KBM) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam dihentikan sementara berdasarkan instruksi Bupati Sidoarjo Subandi.

Leave a Reply