“Persoalan ini bukan lagi sesuatu yang dapat diperdebatkan karena kebenarannya masih belum terverifikasi. Sebaliknya, ketidakbenaran klaim-klaim tersebut telah ditetapkan melalui hasil penyelidikan resmi.”
Agensi tersebut juga menyebut Kim Se-eui, YouTuber di balik kanal HoverLab yang menyebarkan tuduhan tersebut.
“Dalam situasi seperti ini, harap dipahami dengan jelas bahwa terus mengutip klaim Kim Se-ui atau mengunggah ulang, membagikan, maupun menyebarkannya kembali seolah-olah klaim tersebut merupakan fakta merupakan tindakan melanggar hukum lebih lanjut yang mendukung tindak pidana Kim Se-ui, yang telah didakwa dan ditahan, serta melanggengkan atau memperparah kerugian yang ditimbulkan oleh tindak pidana tersebut,” tulis agensi.
Gold Medalist juga memperingatkan bahwa cakupan langkah hukum yang akan ditempuh pihaknya tidak hanya berlaku terhadap “penyebaran informasi palsu”.
Agensi itu menambahkan, tindakan hukum tersebut juga mencakup perbuatan yang merusak reputasi sosial dan karakter seseorang, unggahan yang memutarbalikkan fakta, serta “bentuk pencemaran nama baik secara tidak langsung dengan menggunakan inisial, sindiran, dan ungkapan serupa”.
“Jika seseorang dinilai layak menjadi subjek tindakan hukum substantif berdasarkan tingkat keseriusan perbuatannya, kami berniat mengajukan laporan pidana tanpa menempuh jalur penyelesaian damai,” tambah Gold Medalist.
“Setelah proses pidana tersebut menghasilkan putusan, kami kemudian akan mengajukan gugatan perdata secara terpisah untuk menuntut kompensasi atas kerugian bisnis,” pungkas pernyataan itu.

Leave a Reply