
loading…
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur saat berbicara dalam Forum Ahli Lingkungan Hidup Tahun 2026 di Bali. Foto/istimewa
Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur saat berbicara dalam Forum Ahli Lingkungan Hidup Tahun 2026 di Bali, Selasa (20/10/2026). Acara dihadiri oleh para akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta perwakilan lembaga tinggi negara.
“Dengan Tobat Ekologis, pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang toleransi bagi korporasi maupun pihak manapun yang mengeruk keuntungan di atas penderitaan alam dan masyarakat,” katanya.
Baca juga: Menteri LH Jumhur Tegaskan Komitmen Indonesia Perkuat Aksi Iklim Global
Menteri Jumhur, menyoroti dunia kini tengah menghadapi tiga krisis planet sekaligus yakni, perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Pada 2024 bahkan tercatat sebagai tahun terpanas sepanjang sejarah, di mana suhu global untuk pertama kalinya melampaui ambang batas 1,5 derajat celsius. Dampak dirasakan nyata di Indonesia melalui bencana banjir, longsor parah, hingga kualitas udara perkotaan yang kian sesak.
Jumhur mengungkapkan kejahatan lingkungan modern kini dilakukan secara terorganisasi dan lintas wilayah, bahkan tak jarang melibatkan manipulasi data pemantauan. Untuk menghadapi modus operandi yang semakin canggih ini, kata Menteri Jumhur, penegakan hukum tidak lagi bisa dilakukan secara konvensional, melainkan harus berbasis sains (science-based evidence).
“Hukum tanpa sains akan buta, dan sains tanpa hukum akan lumpuh. Alam tidak dapat bersaksi di ruang sidang, sungai tidak bisa melapor, hutan tidak bisa menggugat, dan terumbu karang tidak bisa mengangkat sampah. Para ahlilah yang menjadi suara mereka,” kata Jumur di hadapan para guru besar dan peneliti.

Leave a Reply