loading…

KPR sebesar 6% dengan harga rumah maksimal Rp500 juta apakah akan mampu menjadi solusi bagi persoalan backlog dan keterjangkauan perumahan. Foto/Dok

JAKARTA – Anggota Komisi V Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto menilai rencana Pemerintah yang sedang menyiapkan program KPR subsidi bagi pekerja berpenghasilan tetap bisa menjadi angin segar di tengah daya beli masyarakat yang sedang menurun. Program ini merupakan salah satu dari sekian kebijakan stimulusekonomi 2027 yang diluncurkan Pemerintah.

Menurut Sofwan, skema subsidi KPR yang menyasar kepada pekerja berpenghasilan Rp17 juta per bulan tersebut bisa menjadi skema menarik bagi kelompok “missing middle” perkotaan untuk membeli rumah. Dalam penjelasan resmi pemerintah, insentif yang diberikan adalah subsidi sehingga konsumen yang menjadi peserta program ini hanya dikenakan bunga KPR sebesar 6% dengan harga rumah maksimal Rp500 juta.

Definisi “missing middle” perkotaan adalah kelompok pekerja formal, profesional muda/menengah, pasangan atau keluarga muda yang telah memiliki penghasilan relatif stabil tetapi daya belinya belum memadai untuk membeli rumah komersial di kawasan perkotaan.

Baca Juga: OJK Izinkan SLIK di Bawah Rp1 Juta Ajukan KPR Subsidi, Begini Aturan Terbarunya

Bunga KPR sebesar 6% tersebut di bawah suku bunga rata-rata KPR perbankan. Sebagai contoh, suku bunga KPR di sebuah bank swasta nasional minimal 7% selama masa fixed; setelah masa fixed berakhir bunganya menjadi floating hingga mencapai 11%.

https://www.youtube.com/watch?v=ObYQQe5r

Di balik berita baik ini, Sofwan Dedy tetap memandang kritis kebijakan ini dari beberapa sudut pandang yang berbeda. Menurutnya, yang harus dikaji dan didalami adalah apakah kebijakan ini akan mampu menjadi solusi bagi persoalan backlog dan keterjangkauan perumahan?.

“Jangan-jangan kebijakan ini hanya sekedar stimulus bagi pasar properti, yang pada muaranya menguntungkan para pengembang properti,” kritik Sofwan Dedy.



–