
loading…
Petugas melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di salah satu SPBU Jakarta, Jumat (21/8/2026). FOTO/Aldhi Chandra
“Pembayaran subsidi dan kompensasi per September sudah mencapai Rp376,8 triliun, melonjak dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp244,6 triliun, dengan porsi terbesar dibayarkan secara bulanan kepada PLN dan Pertamina guna menjaga arus kas mereka,” ujar Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga: Harga Minyak Naik Tembus USD103 per Barel, Serangan Tanker dan Badai Isaias Ancam Pasokan
Suahasil mengatakan pemerintah menerapkan skema pembayaran kompensasi secara rutin setiap bulan sejak awal 2026. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga likuiditas badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat penugasan menyediakan energi bersubsidi tanpa harus menunggu penyelesaian audit tahunan.
Tekanan terhadap anggaran subsidi energi turut dipengaruhi kenaikan harga minyak dunia dan produksi minyak serta gas bumi domestik yang belum mencapai target APBN. Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) tercatat sebesar USD91,9 per barel, sedangkan lifting minyak mencapai 573,9 ribu barel per hari, di bawah target 610 ribu barel per hari.
Sementara itu, lifting gas bumi tercatat sebesar 929,7 ribu barel setara minyak per hari, lebih rendah dibandingkan target APBN sebesar 984 ribu barel setara minyak per hari. Kondisi tersebut berpotensi menekan penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi sekaligus meningkatkan kebutuhan anggaran untuk menjaga keterjangkauan harga energi.

Leave a Reply