loading…

New Zone Medan digaris polisi. Foto: Dok Polri

JAKARTA – Manajer tempat hiburan malam (THM) New Zone Medan berinisial AW bebas setelah ditahan selama enam bulan. Kuasa hukumnya berencana mencabut permohonan praperadilannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pengacara AW, Amriadi Pasaribu mengonfirmasi kliennya telah dibebaskan dari tahanan Bareskrim Polri pada Selasa (20/10/2026) ini usai ditahan selama 6 bulan. Kliennya bebas setelah adanya komunikasi intensif dengan pihak Mabes Polri.

“Sudah kita lakukan komunikasi dengan pihak Mabes Polri. Dari pertemuan itu, akhirnya klien kita sudah menghirup udara segar, dan perkara ini kita anggap selesai. Kami berterima kasih dan mengapresiasi sikap Mabes Polri,” kata Amriadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).

Baca juga: 6 Bulan Ditahan, Manajer New Zone Medan Ajukan Praperadilan

Seiring dengan selesainya perkara dan dibebaskannya AW, pihaknya resmi mencabut permohonan praperadilan yang sebelumnya sempat didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas penyelesaian perkara ini, pihak kuasa hukum turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada jajaran Mabes Polri serta seluruh pihak dan keluarga yang telah memberikan dukungan serta doa selama proses hukum berlangsung.



–