loading…

Menkomdigi Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jual beli data hingga pencurian jaringan internet. Foto/SindoNews

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk menindak tegas para pelaku kejahatan daring hingga pencurian jaringan internet.

Hal itu disampaikan Meutya usai melakukan pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri, pada Selasa (27/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Meutya melaporkan kasus-kasus yang banyak diadukan masyarakat khususnya di ranah digital. Mulai dari jual beli data, penipuan, perjudian hingga perundungan daring.

“Laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi dan hoaks,” kata Meutya.

Baca juga: Kapolri dan Menkomdigi Sepakat Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Digital dari Judi Online hingga Hoaks

Meutya menegaskan penanganan terhadap kasus kejahatan daring itu tidak bisa dilakukan sendirian oleh Komdigi. Sebab itu, Meutya menekankan pentingnya kolaborasi dengan Polri sebagai langkah preventif dan penegakan hukum.



–