
loading…
Mentan, Andi Amran Sulaiman menyebut bahwa dirinya telah mengirim surat ke Kapolri Suyudi Ario Seto agar penegakan hukum terhadap mafia pangan dituntaskan. Foto/Dok
Menurutnya, penegak hukum harus turun tangan karena pangan adalah kebutuhan paling krusial bagi rakyat dan tidak boleh dipermainkan oleh sekelompok mafia. Mentan Amran menegaskan, penindakan tidak boleh berhenti pada satu komoditas. Ia menyebut 102 tersangka telah ditetapkan dalam penindakan Satgas Pangan Polri sepanjang 2024 hingga 2026, dan jumlah itu masih akan bertambah.
Sebelumnya, Polri, Kejaksaan, dan Kementan membongkar 212 produsen beras oplosan dengan taksiran kerugian masyarakat Rp99 triliun. Pada kasus minyak goreng, Mentan Amran juga telah menyerahkan 20 pelaku kepada penegak hukum.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Komitmennya Berantas Mafia Pangan: Rp100 Triliun Kerugian Negara Setiap Tahun
“Beras juga, minyak goreng juga, kita harus awasi,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Minggu (18/10/2026).

Leave a Reply