JAKARTA: Pengguna LRT Jabodebek diminta segera mencari bantuan apabila mengalami situasi yang membuat tidak aman atau tidak nyaman di stasiun maupun selama perjalanan.
KAI menegaskan, penumpang tidak perlu menunggu kondisi memburuk sebelum melapor kepada petugas keamanan atau petugas stasiun.
Manager of Public Relation LRT Jabodebek Radhitya Mardika mengatakan, laporan yang disampaikan sejak awal dapat membantu petugas memberikan respons lebih cepat dan tepat.
“Silakan segera laporkan kepada petugas keamanan maupun petugas stasiun terdekat apabila merasa tidak nyaman atau membutuhkan bantuan. Informasi mengenai lokasi dan situasi yang terjadi akan membantu petugas memberikan respons secara lebih cepat dan tepat,” ujar Radhitya, dilansir Antara, Senin (28/9).
Menurutnya, pengguna juga dapat meminta bantuan ketika melihat penumpang lain menghadapi situasi yang membutuhkan pertolongan dengan tetap memperhatikan keselamatan diri.
“LRT Jabodebek ingin memastikan pengguna mengetahui bahwa ketika menghadapi situasi yang membuat tidak aman atau tidak nyaman, dapat segera meminta bantuan. Pengguna tidak perlu menunggu situasi menjadi lebih buruk untuk melapor,” ucapnya.
KAI memberikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan pengguna ketika menghadapi situasi yang mengganggu keamanan atau kenyamanan:
1. Segera sampaikan situasi kepada petugas keamanan atau petugas terdekat.
2. Berikan informasi lokasi kejadian agar petugas dapat memberikan respons secara tepat.
3. Jika memungkinkan, tetap berada di area ramai dan dekat dengan petugas hingga bantuan diberikan.
4. Jika melihat pengguna lain membutuhkan bantuan, segera hubungi petugas dengan tetap memperhatikan keselamatan diri.
Sebagai langkah pencegahan, LRT Jabodebek memperkuat pengawasan melalui patroli petugas keamanan dan petugas layanan.
Petugas keamanan melakukan pengawasan secara bergantian selama 24 jam, terutama di area Ground, Concourse, dan Platform stasiun.
Pengawasan juga didukung kamera pengawas atau CCTV yang tersedia di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta.
Rekaman CCTV dapat digunakan sebagai alat bantu pemantauan dan bukti pendukung dalam penanganan laporan apabila diperlukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Selain melapor langsung kepada petugas, pengguna dapat menghubungi Contact Center KAI 121 maupun menyampaikan laporan melalui media sosial resmi.
Setiap laporan akan ditindaklanjuti petugas. Apabila diperlukan, petugas juga dapat membantu korban melanjutkan laporan kepada pihak berwajib.
KAI juga menerapkan tindakan terhadap pengguna yang terbukti melakukan pelanggaran yang mengganggu keamanan dan kenyamanan penumpang lain.
Pelanggaran tersebut mencakup pencurian maupun pelecehan seksual, baik secara verbal maupun nonverbal. Pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai pembatasan akses menggunakan LRT Jabodebek.
“KAI tidak menoleransi tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna. Penguatan pengawasan, respons terhadap laporan, serta partisipasi aktif pengguna untuk segera melaporkan situasi yang membutuhkan bantuan, menjadi bagian penting dalam menciptakan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua,” tutur Radhitya.

Leave a Reply