loading…

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat menjadi pembicara Literasi dan Inklusi Keuangan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026). FOTO/IST

PROBOLINGGO – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan konstituennya di Probolinggo, Jawa Timur, agar tidak mudah tergiur investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan berlipat-lipat dalam waktu singkat. Menurutnya, hal penting untuk mengetahui kevalidan investasi ialah pada legalitasnya.

Misbakhun menyampaikan warning itu saat menjadi pembicara ‘Literasi dan Inklusi Keuangan’ di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026). Kegiatan bertema ‘Waspada Kejahatan Aktivitas Keuangan Ilegal’ itu merupakan hasil kerja sama Komisi XI DPR dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kalau ada yang menawarkan investasi dengan janji uang Rp10 juta menjadi Rp15 juta dalam tiga bulan, masyarakat jangan langsung percaya. Setiap penawaran investasi harus diperiksa legalitas dan izinnya, jangan sampai uang yang sudah dikumpulkan untuk kebutuhan pendidikan anak atau kebutuhan keluarga justru hilang karena investasi ilegal,” ujar Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar ini.

Misbakhun menjelaskan, legalitas sebuah perusahaan tidak serta-merta membuktikan penawaran investasinya telah memiliki izin yang sesuai. Oleh karena itu, ia meminta konstituennya memahami perbedaan antara izin usaha perusahaan dan perizinan untuk menjalankan aktivitas keuangan tertentu.

Dalam rangka itu pula Misbakhun menggandeng OJK. Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner, dan Logistik OJK Darmansyah juga menjadi pembicara pada kegiatan literasi itu.



–