
loading…
Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan mengatakan, mutasi merupakan penguatan organisasi. Foto/SindoNews
Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan mengatakan, mutasi merupakan hal yang biasa di Korps Bhayangkara.
“Mutasi merupakan hal biasa dalam organisasi Polri. Ini diperlukan untuk penyegaran organisasi, promosi jabatan, serta evaluasi kinerja personel,” kata Dosen Program Pascasarjana ini, Minggu (11/10/2026).
Baca juga: Kapolri Suyudi Mutasi 199 Pati dan Pamen, Kakorlantas Polri hingga Kapolda Lampung Berganti
Penasihat Ahli Kapolri ini menyebut penempatan perwira tinggi dan perwira menengah tentu didasarkan pada kompetensi, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi. Promosi maupun evaluasi jabatan merupakan bagian dari upaya memastikan setiap personel mampu menjalankan tugas secara profesional.

Leave a Reply