loading…

Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan mengatakan, mutasi merupakan penguatan organisasi. Foto/SindoNews

JAKARTA – Mutasi Kakorlantas Polri dan tiga kapolda yakni Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Lampung, dan Kapolda Kalimantan Utara, merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Kebijakan mutasi, rotasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan mengembangkan karier personel.

Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan mengatakan, mutasi merupakan hal yang biasa di Korps Bhayangkara.

“Mutasi merupakan hal biasa dalam organisasi Polri. Ini diperlukan untuk penyegaran organisasi, promosi jabatan, serta evaluasi kinerja personel,” kata Dosen Program Pascasarjana ini, Minggu (11/10/2026).

Baca juga: Kapolri Suyudi Mutasi 199 Pati dan Pamen, Kakorlantas Polri hingga Kapolda Lampung Berganti

Penasihat Ahli Kapolri ini menyebut penempatan perwira tinggi dan perwira menengah tentu didasarkan pada kompetensi, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi. Promosi maupun evaluasi jabatan merupakan bagian dari upaya memastikan setiap personel mampu menjalankan tugas secara profesional.



–