
loading…
Kebijakan pemerintah Indonesia yang memangkas pasokan ekspor gas bumi pipa ke Singapura dinilai sebagai langkah blunder dari kacamata bisnis dan ekonomi energi. Foto/Dok
Kebijakan pemerintah memangkas pengiriman gas bumi melalui pipa ke Singapura dinilai tidak berlandaskan kalkulasi komersial yang matang sehingga berisiko menekan neraca penerimaan negara . Pengamat energi memandang langkah sepihak tersebut sebagai manuver kontraproduktif yang justru menjadi bumerang bisnis bagi perekonomian domestik.
“Gertakan dan keputusan untuk memangkas ekspor itu justru tidak tepat, bahkan blunder secara bisnis karena Indonesia kehilangan pendapatan ekspor dalam jumlah besar,” ujar Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, Minggu (25/10).
Baca Juga: Singapura Beri Peringatan Keras ke Indonesia usai Pangkas Ekspor Gas: Tepati Komitmen Anda!
Konteks pemangkasan ini bermula saat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resmi mengurangi volume ekspor gas pipa ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) mulai Sabtu (24/10/2026).
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto menjelaskan bahwa volume yang dipangkas berasal dari wilayah Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatra sebesar 16 BBTUD untuk dialihkan ke kebutuhan kelistrikan Batam dan Sumatra. Baca Juga: Pasokan Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Sesumbar Hanya 2% dari Total Kebutuhan
Langkah pengetatan ini diambil menyusul pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mengkaji ulang kontrak ekspor energi dan menegaskan tidak ragu menyetop pasokan bagi negara yang dianggap tidak menghormati atau kurang bersimpati kepada Indonesia, demi memprioritaskan hilirisasi industri petrokimia nasional.

Leave a Reply