
loading…
Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA) memastikan pemangkasan ekspor gas alam dari Indonesia tidak mengguncang ketahanan energi domestik. Foto/Dok
Seperti dilansir Channel News Asia, juru bicara EMA merinci bahwa total pengurangan pasokan sebesar 31 juta standar kaki kubik gas per hari setara dengan 17 British thermal unit per hari (bbtud) yang berlangsung selama rentang waktu 18 hari.
“Ini kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian kami yang mencapai lebih dari 1.000 bbtud,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Pengurangan pasokan ini merupakan imbas dari kebijakan resmi Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama SKK Migas yang mulai memangkas volume ekspor gas pipa ke Singapura per Sabtu (24/10).
Baca Juga: Singapura Beri Peringatan Keras ke Indonesia usai Pangkas Ekspor Gas: Tepati Komitmen Anda!
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto menyatakan, pemangkasan total 31juta standar kaki kubik tersebut dialihkan untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri di kawasan Batam, Bintan, dan Sumatra sesuai mandat Pasal 8 ayat (1) UU Migas terkait prioritas kebutuhan domestik (Domestic Market Obligation).

Leave a Reply