JAKARTA: Tingkat pengangguran Indonesia turun menjadi 4,75 persen pada Agustus 2026 dari 4,85 persen setahun sebelumnya. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan tersebut dibarengi peningkatan jumlah pekerja informal dan penduduk setengah menganggur.

BPS mencatat jumlah penduduk usia kerja mencapai 220,91 juta orang pada Agustus 2026, bertambah 2,74 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 155,37 juta orang masuk kategori angkatan kerja, meningkat 1,36 juta orang dalam setahun. Sementara itu, penduduk bukan angkatan kerja mencapai 65,54 juta orang, bertambah 1,38 juta orang.

Di antara penduduk yang masuk angkatan kerja, sebanyak 147,99 juta orang tercatat bekerja, sedangkan 7,38 juta lainnya masih menganggur.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud menjelaskan bahwa perbaikan angka pengangguran belum diikuti penurunan proporsi pekerja informal.

“Angka pengangguran TPT turun ke 4,75 persen, tetapi persentase pekerja informal naik dari 57,8% atau 84,70 juta orang pada Agustus 2025 menjadi 57,93 persen atau 85,73 juta orang di Agustus 2026,” kata Edy dalam konferensi pers, Kamis (5/11).

Dalam klasifikasi BPS, pekerja informal mencakup mereka yang berusaha sendiri, pekerja bebas, pelaku usaha yang dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar, serta pekerja keluarga yang tidak menerima upah.

Kelompok tersebut antara lain mencakup pengemudi ojek online (ojol) dengan status pekerjaan tertentu hingga pekerja lepas di sektor konstruksi.

Secara jumlah, pekerja informal bertambah sekitar 1,03 juta orang dalam setahun, lebih besar dibandingkan kenaikan pekerja formal yang mencapai sekitar 410 ribu orang.

Pekerja formal, yang mencakup buruh, karyawan, pegawai, serta pengusaha dengan buruh tetap yang dibayar, meningkat dari 61,84 juta orang pada Agustus 2025 menjadi 62,25 juta orang pada Agustus 2026.

Meski jumlahnya bertambah, proporsi pekerja formal terhadap keseluruhan penduduk bekerja justru menyusut dari 42,20 persen menjadi 42,07 persen.

Selain perubahan komposisi pekerjaan formal dan informal, BPS mencatat peningkatan jumlah penduduk yang bekerja dengan jam kerja tidak penuh dan masih membutuhkan pekerjaan tambahan.

Tingkat setengah pengangguran naik dari 7,91 persen pada Agustus 2025 menjadi 8,68 persen pada Agustus 2026, atau setara 12,84 juta orang.

Kategori setengah pengangguran mencakup mereka yang bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu, tetapi masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan lain.

Sementara itu, sebanyak 99,85 juta orang atau 67,47 persen dari seluruh penduduk bekerja masuk kategori pekerja penuh waktu, dengan jam kerja sedikitnya 35 jam per minggu.

Adapun pekerja paruh waktu tercatat sebanyak 35,29 juta orang atau 23,85 persen. Berbeda dengan kelompok setengah pengangguran, pekerja paruh waktu tidak sedang mencari atau tidak bersedia menerima pekerjaan tambahan.

BPS juga menjelaskan bahwa tingkat pengangguran pada Agustus umumnya cenderung lebih tinggi dibandingkan Februari atau Mei karena dipengaruhi faktor musiman.

“Ada pengaruh musiman, dimana pada Agustus biasanya banyak pencari kerja yang baru menyelesaikan pendidikan, sebagai tambahan supply angkatan kerja Hal ini dapat menyebabkan kenaikan TPT pada Agustus 2026 dibandingkan dengan Februari dan Mei 2026,” jelas Edy.

Menurutnya, masuknya lulusan baru ke pasar kerja menambah jumlah pencari pekerjaan pada periode tersebut.

Sebaliknya, pada Februari dan Mei, kegiatan musim tanam dan panen meningkatkan penyerapan tenaga kerja, terutama di sektor pertanian.



Source link