
loading…
Rahmat Bastian. FOTO/dok.SindoNews
“Beliau cukup mampu dalam mengisi Menteri Perdagangan, kita lihat dari rekam jejaknya di bidang hukum perdagangan, perbankan, pasar modal, serta transaksi bisnis internasional. Mungkin dari sisi rekam jejak beliau bisa merubah perekonomian di Indonesia,” kata Adv. Sabaruddin sebagaimana dikutip pada Minggu (18/10/2026).
Rahmat, yang dikenal sebagai pengelola firma hukum dengan spesialisasi hukum komersial, merger dan akuisisi, serta restrukturisasi perusahaan, menyebut dorongan sejumlah kalangan sebagai bentuk kepercayaan. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu mengatakan ingin mempertahankan sekaligus mengoptimalkan program yang telah berjalan di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca Juga: Hadapi Arus Perdagangan Digital, Kemendag Dorong Pemanfaatan AI
Ia mengusulkan transformasi Kemendag dari lembaga yang berfokus pada regulasi menjadi institusi yang turut aktif mengembangkan perdagangan nasional. Untuk itu, ia menyatakan telah menyiapkan peta jalan bagi 100 hari pertama apabila mendapat amanah memimpin kementerian tersebut, dengan cakupan kebijakan, regulasi, diplomasi perdagangan, perlindungan konsumen, dan penguatan komoditas.
Dalam perdagangan domestik, Rahmat menyoroti pentingnya menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok, stabilitas harga, kelancaran distribusi, dan penguatan rantai pasok. Ia juga mendorong pengawasan barang beredar, pemenuhan standar nasional, serta peningkatan akses produk lokal ke ritel modern dan platform perdagangan elektronik untuk memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Leave a Reply