
loading…
TP Posyandu Pusat memperkuat peran Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung pelayanan dasar pada enam bidang SPM di Posyandu Harapan, Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Senin (12/10/2026). Foto/Dok. SindoNews
Ketua Bidang Kesehatan TP Posyandu Pusat Suci Ardy Daud menjelaskan, penguatan peran Posyandu merupakan amanat Permendagri No 13/2024 tentang Posyandu. Melalui kebijakan tersebut, Posyandu diperkuat sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang mendukung pelayanan pada enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial. Baca juga: TP Posyandu Pusat dan TP PKK Perkuat Peran Posyandu Beawaek NTT
Suci menegaskan, peran Posyandu kini tidak terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak. Posyandu juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat mengenali kebutuhan pelayanan dasar dan menghubungkannya dengan perangkat daerah sesuai bidang serta kewenangannya.
“Melalui Posyandu, kebutuhan masyarakat dapat diidentifikasi dan dihubungkan dengan perangkat daerah sesuai bidang dan kewenangannya,” ungkap Suci saat membacakan sambutan Ketua Umum TP Posyandu.
Ia menjelaskan, kader Posyandu memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kader diharapkan mampu menggerakkan partisipasi warga, menyampaikan informasi, mengenali kebutuhan keluarga, serta membantu menghubungkan masyarakat dengan layanan yang diperlukan. Sementara itu, pelaksanaan setiap urusan pelayanan dasar tetap menjadi tanggung jawab perangkat daerah dan pihak terkait sesuai tugas dan kewenangannya.

Leave a Reply