
loading…
Pasar aset kripto Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya jumlah akun konsumen dan semakin beragamnya pilihan produk aset digital. FOTO/dok.SindoNews
“Pertumbuhan pasar kripto Indonesia menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam ekosistem aset digital. Seiring dengan perkembangan tersebut, semakin penting bagi pengguna untuk memahami pilihan yang tersedia, cara kerja setiap produk, serta risiko yang menyertainya sebelum mengambil keputusan,” kata Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
Baca Juga: Transaksi Kripto RI Tembus Rp171,12 Triliun, Industri Perkuat Literasi
Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp23,16 triliun, tumbuh 12,87% secara bulanan dari Rp20,52 triliun. Pertumbuhan tersebut terjadi di tengah semakin beragamnya instrumen yang tersedia bagi masyarakat, mulai dari perdagangan aset kripto hingga produk dengan eksposur terhadap aset global.
Bittime, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi OJK, menyediakan ekosistem 3-in-1 yang mencakup Spot, Staking, dan Futures. Spot memungkinkan pengguna melakukan jual beli aset kripto, Staking memberikan peluang imbal hasil dari aset yang memenuhi ketentuan program, sedangkan Futures merupakan perdagangan derivatif yang memungkinkan posisi long maupun short.
Platform tersebut juga menyediakan 32 pilihan Tokenized US Stocks sebagai bagian dari ragam aset digital. Produk tokenisasi tersebut dirancang memberikan eksposur terhadap saham Amerika Serikat sesuai struktur dan ketentuan masing-masing produk.

Leave a Reply