loading…

Betrand Peto. Foto/Instagram @betrandpetoputraonsu.

JAKARTA – Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilaporkan wanita berinisial ANW terhadap penyanyi Betrand Peto .

“Terkait perkara laporan ANW, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan menindaklanjuti proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (9/10/2026).

Baca juga: Viral Video Dugaan Pesta Miras, Betrand Peto Buka Suara

Budi menyebutkan, terhadap Betrand Peto telah dilakukan pemeriksaan pada Kamis kemaren. Pemeriksaan itu berlangsung selama kurang lebih 8 jam dengan total 54 pertanyaan.

Selanjutnya, kata Budi, penyidik Direktorat Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum dari hasil pemeriksaan terhadap Betrand selaku terlapor.

“Selanjutnya, Penyidik Dit Res PPAPPO akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan dan untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh,” jelasnya.

Baca juga: Diperiksa Terkait Dugaan TPKS, Betrand Peto Dicecar 55 Pertanyaan



–