
loading…
Samira Farahnaz atau Dokter Detektif. Foto: Dok SindoNews
Meski kecewa, Doktif menegaskan bahwa keputusan Majelis Hakim tersebut didasari atas rasa kemanusiaan melihat kondisi kesehatan Richard belakangan menurun.
Namun, sang dokter kecantikan tersebut meminta masyarakat agar tak salah kaprah menyikapi status hukum terbaru sang rival sebagai tahanan kota.
Baca Juga : Penangguhan Penahanan Richard Lee Dikabulkan, Mantan Hakim Agung Turut Jadi Penjamin
“Jadi masyarakat, mungkin atau eh fans-nya dari terdakwa Richard berkata bahwa dia dibebaskan. Ini yang perlu diklarifikasi. Dia bukan dibebaskan. Dia masuk dalam kategori tahanan kota. Tahanan. Masih statusnya tahanan,” ujar Doktif saat ditemui awak media di kawasan Setiabudi, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026).
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Doktif, Teuku Muda Sulistiansyah, turut memperkuat pernyataan kliennya.
Ia menjelaskan bahwa penangguhan penahanan ini murni diberikan atas dasar alasan kesehatan mendesak yang didukung oleh surat keterangan dari dokter Lapas, serta adanya penjamin dari pihak keluarga dan tokoh publik seperti Ustadz Derry Sulaiman dan hingga eks Hakim Agung Gayus Lumbuun.

Leave a Reply