
loading…
Ruben Onsu. Foto: Instagram/@ruben_onsu
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menilai pelibatan Komnas Anak sebagai mediator di tengah proses persidangan justru merupakan langkah mundur. Terlebih, perkara perebutan hak asuh anak antara Ruben dan Sarwendah sudah memasuki tahapan persidangan dan segera berlanjut ke agenda pembuktian.
“Secara prinsip kan hak semua orang ingin bertemu atau berbicara dengan siapa, kita tidak bisa batasi hak orang lain. Hanya saja kalau menurut saya, ini langkah mundur,” ujar Minola Sebayang di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga : Sarwendah Minta Netizen Stop Hujat Ruben Onsu, Ini Alasannya!
Minola menjelaskan, proses mediasi secara resmi sebenarnya sudah ditempuh kedua belah pihak di PN Jakarta Selatan. Karena itu, menurutnya, Ruben merasa proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan perlu dihormati.
“Kenapa saya katakan langkah mundur? Karena ini di tengah-tengah proses persidangan hak asuh anak yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” lanjutnya.
Dalam perkara tersebut, pihak Sarwendah juga telah mengajukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik terkait polemik hak asuh anak.
Minola menilai perbedaan cara pandang antara kedua pihak menjadi salah satu persoalan yang membuat penyelesaian sengketa sulit menemukan titik temu.

Leave a Reply