loading…

Nilai tukar rupiah kembali menembus level Rp18.000 per dolar AS pada penutupan perdagangan Jumat (16/10). FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Nilai tukar rupiah kembali menembus level Rp18.000 per dolar AS pada penutupan perdagangan Jumat (16/10), di tengah kekhawatiran pasar terhadap rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Tekanan terhadap mata uang domestik juga dibayangi potensi arus modal keluar apabila perubahan status tersebut benar-benar diterapkan.

Analis mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan usulan penurunan status oleh MSCI berkaitan dengan sorotan terhadap tata kelola pasar modal Indonesia dan dugaan transaksi terkoordinasi di bursa domestik. “Meskipun berbagai reformasi telah dilakukan, MSCI menyoroti lemahnya penegakan aturan dan disfungsi pasar,” kata Ibrahim dalam risetnya pada Jumat (16/10/2026).

Baca Juga: Pukulan Telak MSCI, Rupiah Babak Belur Tembus Rp18.000 per Dolar AS

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup melemah Rp89 atau 0,50% menjadi Rp18.027 per dolar AS. Secara mingguan, rupiah di pasar spot terkoreksi 0,71% dibandingkan posisi Rp17.899 per dolar AS pada Jumat (9/10). Pelemahan juga tercermin pada kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia yang turun Rp104 atau 0,58% secara harian menjadi Rp18.052 per dolar AS, serta melemah 0,94% dibandingkan pekan sebelumnya.

Ibrahim menjelaskan keputusan final MSCI mengenai klasifikasi pasar Indonesia baru akan ditetapkan pada 30 Juni 2027. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen untuk melanjutkan pembenahan integritas pasar modal guna menjaga kepercayaan investor dan daya tarik investasi nasional.



–