
loading…
Eks Wamen Imipas Silmy Karim. Foto/Dok SindoNews
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Sunoto menyatakan, pihaknya telah meregister lima perkara baru yang merupakan limpahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada Selasa (20/10/2026). Menurutnya, sidang perdana untuk membacakan surat dakwaan bakal digelar pada Kamis pekan depan.
“Rencananya, sidang dakwaan pada Kamis (29/10/2026) pukul 10.00 WIB,” kata Sunoto dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga: Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Selain Silmy, terdapat tujuh terdakwa lain yang terbagi dalam lima berkas perkara. Berikut rinciannya:
1. Nomor Perkara: 85/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst
Terdakwa: Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Gusti Benardiansyah, dan Juniadi Sri Priambudi.
2. Nomor Perkara: 84/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst
Terdakwa: Ronald Arman Abdullah.

Leave a Reply