loading…

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya upaya paksa penetapan tersangka manager tempat hiburan malam (THM) New Zone di Medan, Sumut, Anthony Wijaya. Foto/SindoNews

JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya upaya paksa penetapan tersangka manager tempat hiburan malam (THM) New Zone di Medan, Sumut, Anthony Wijaya, Senin (19/10/2026) ini. Namun, pihak Mabes Polri selaku Termohon tidak hadir sehingga sidang ditunda pekan depan.

Kuasa hukum Anthony selaku pihak Pemohon, Amriadi Pasaribu, mengungkapkan Termohon tidak mengirimkan utusan maupun delegasi ke persidangan. Padahal, Majelis Hakim telah memastikan surat panggilan resmi sudah dikirimkan secara sah dan diterima oleh pihak Mabes Polri sejak 6 Oktober 2026 melalui Kasetum Mabes Polri.

“Pihak termohon tidak hadir, dan kami dari kuasa hukum mempertanyakan ketidakhadirannya. Majelis hakim menjelaskan surat sudah diterima oleh Kasetum Mabes secara sah. Namun, tidak ada alasan dari pihak Mabes Polri atas ketidakhadiran mereka, bahkan seorang delegasi pun tidak dikirimkan,” ujar Amriadi Pasaribu saat memberikan keterangan usai persidangan.

Baca juga: 6 Bulan Ditahan, Manajer New Zone Medan Ajukan Praperadilan

Menurutnya, tindakan mangkir seperti ini bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh pihak Termohon dalam persidangan praperadilan. Hal semacam ini menjadi cerminan kurang baik bagi penegakan hukum di Indonesia.



–