
loading…
Petugas Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta Selatan mengangkut sepeda motor yang parkir sembarangan di kawasan Gandaria, Jakarta, Senin (26/10/2026). Foto/Arif Julianto
Pengendali Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan Ebenezer L Tobing menjelaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi dan aduan masyarakat yang diterima melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau Cepat Respons Masyarakat (CRM).
“Penertiban ini kami lakukan sebagai respons cepat atas keluhan warga yang dilaporkan melalui aplikasi JAKI.Keberadaan parkir liar tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga memicu kemacetan dan merampas hak para pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya,” ujar Ebenezer saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).
Operasi penertiban yang dimulai pukul 13.30 WIB ini menyasar dua lokasi utama, yakni Jalan KH Muhammad Syafi’i Hadzami (kawasan Gandaria City) dan Jalan Melawai Raya. Dari dua titik tersebut, petugas menindak tegas 13 unit motor yang nekat parkir di atas trotoar dan bahu jalan.
Baca Juga: Polda Metro Siap Bantu Tertibkan Parkir Liar di Minimarket
Rinciannya, sebanyak 11 unit kendaraan diangkut dari Jalan KH Muhammad Syafi’i Hadzami, sementara 2 unit lainnya diamankan dari Jalan Melawai Raya. Seluruh kendaraan tersebut langsung dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Selatan di Jalan MT Haryono Kav. 45–46 untuk diproses lebih lanjut.
Dalam operasi ini, Sudinhub Jakarta Selatan mengerahkan kekuatan penuh dengan melibatkan 22 personel gabungan yang terdiri atas unsur Sudinhub Jakarta Selatan, Satpelhub Kebayoran Lama, POM TNI, dan Satpol PP Jakarta Selatan. Petugas juga didukung armada operasional berupa 2 unit kendaraan derek, 2 unit mobil patroli, 2 unit truk angkut, serta 1 unit motor patroli.

Leave a Reply