
loading…
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan, syarat mutlak menjadi Panglima TNI harus pernah menjabat kepala staf angkatan. Bahkan, seorang prajurit bisa diangkat menjadi Panglima TNI meskipun hanya satu jam menjabat kepala staf angkatan.
Legislator dari Fraksi PDIP ini pun menegaskan, siapa pun figur yang diusulkan harus sesuai prosedur dan memenuhi syarat menjadi Panglima TNI.
“Enggak ada masalah, siapa pun panglima, yang penting sesuai dengan prosedur, calon panglima itu harus memenuhi syarat,” ujar Hasanuddin kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
Baca Juga: KSAD Jenderal Tandyo soal Isu Jadi Calon Panglima TNI: Itu Domain Presiden
Hasanuddin berkata, syarat menjadi Panglima TNI yakni perwira tinggi aktif, pernah menjabat kepala staf, dan dapat digilir dari matra apa pun.

Leave a Reply