loading…

Anggota TEP 16 UI bersama petani kakao Werianggi saat meninjau hasil panen dari kebun masyarakat. Kebun-kebun existing ini menjadi salah satu dasar TEP 16 UI dalam memetakan potensi, kondisi tanaman, dan jejak pengembangan kakao di Werianggi, Agustus 2026

PAPUA BARAT – Petani kakao di Kampung Werianggi, Kabupaten Teluk Wondama, mulai membuka peluang pengembangan usaha melalui penjajakan kemitraan dengan Koperasi Produsen Ebier Suth Cokran di Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan. Tim Ekspedisi Patriot 16 Universitas Indonesia (TEP 16 UI) memfasilitasi penjajakan tersebut untuk menghubungkan petani dengan pendampingan teknis dan peluang pemasaran, sekaligus memperkuat pengembangan kakao sebagai potensi ekonomi Kawasan Transmigrasi Werianggi–Werabur.

“Mimpi saya, kebun kakao ini bisa terus berkelanjutan sampai turun-temurun, untuk anak cucu. Harapan saya, kita dapat bersatu untuk bekerja dan berhasil, supaya hasil pengembangan kakao ini memberi manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung Werianggi,” ujar Yudas Rudi Werianggi, Ketua Kelompok Tani Kakao Buoworoi 1, Sabtu (29/8/2026).

Upaya ini menjadi langkah awal untuk menghubungkan potensi kebun kakao Werianggi dengan dukungan teknis dan peluang pasar. Pada Agustus–September 2026, TEP 16 UI berkoordinasi dengan dinas pertanian kabupaten dan provinsi serta Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan. Ketiga lembaga menyambut baik inisiatif tersebut dan membuka peluang dukungan sesuai tugas masing-masing.

Baca juga: Kementrans Dorong Kawasan Transmigrasi Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Pada 22 September 2026, TEP 16 UI melanjutkan penjajakan melalui audiensi dengan Koperasi Produsen Ebier Suth Cokran di Ransiki. Pengurus koperasi, Obe Botto dan Elisa Wayoi, menyatakan kesiapan mendukung pengembangan kakao Werianggi. Elisa, yang juga menjabat Direktur Lapangan PT Ebier Suth Cokran, menyatakan kesiapan mendampingi petani dalam pengelolaan kebun hingga pascapanen.

Pihak Ebier Suth Cokran juga membuka peluang penyerapan hasil panen melalui unit perdagangan (trading) apabila produksi petani berkembang dan memenuhi standar mutu. Peluang ini menjadi pintu awal untuk menghubungkan pengembangan kebun dengan kebutuhan pasar, meskipun realisasi penyerapan hasil masih bergantung pada kesiapan produksi dan pemenuhan standar yang ditetapkan.



–