loading…

Penambahan utang pemerintah berpotensi meningkatkan beban pembayaran pokok dan bunga serta mempersempit ruang fiskal. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengingatkan penambahan utang pemerintah berpotensi meningkatkan beban pembayaran pokok dan bunga serta mempersempit ruang fiskal untuk belanja produktif. Karena itu, pemerintah perlu memastikan penggunaan dana pinjaman benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian agar kemampuan membayar kewajiban pada masa mendatang tetap terjaga.

“Pada dasarnya penarikan utang baru ini menambah beban pembiayaan APBN, di mana beban untuk membayar utang dan bunganya ke depan dipastikan kian meningkat,” ujar Faisal kepada SindoNews, Sabtu (17/10/2026).

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Terus Sentuh Rp8.245 Triliun per Agustus 2026

Berdasarkan laporan APBN KiTa edisi Oktober 2026 yang diterbitkan Kementerian Keuangan, realisasi pembiayaan utang pemerintah hingga 30 September 2026 mencapai Rp494,3 triliun atau 59,4% dari target APBN sebesar Rp832,2 triliun. Pembiayaan tersebut terutama berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp497,5 triliun, sementara pinjaman neto tercatat minus Rp3,2 triliun.

Pada periode yang sama, defisit APBN tercatat sebesar Rp319 triliun atau 1,24% terhadap produk domestik bruto (PDB). Meski realisasi pembiayaan utang masih berada di bawah pagu yang ditetapkan, Faisal menilai penambahan kewajiban tetap perlu dicermati karena akan memengaruhi struktur belanja negara pada tahun-tahun berikutnya.

Ia menyebut total utang pemerintah telah mendekati Rp11.000 triliun dan memperkirakan rasio defisit terhadap PDB berpotensi melebar dari perkiraan awal. Namun, Faisal meyakini defisit masih akan berada di bawah batas 3% terhadap PDB sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.



–