JAKARTA: Sekitar 2 juta warga Indonesia memilih berobat ke luar negeri, termasuk Singapura dan Malaysia, dengan total pengeluaran diperkirakan mencapai Rp200 triliun. Pemerintah kini mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor kesehatan untuk menyediakan alternatif pengobatan di dalam negeri sekaligus mengurangi aliran devisa ke luar negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan fasilitas kesehatan di Indonesia dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang selama ini mencari layanan medis di negara lain.
“Ini punya potensi untuk substitusi kepada orang Indonesia yang berobat di luar negeri. Itu spending-nya sekitar Rp150 triliun,” kata Airlangga seusai Rapat Kerja Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Triwulan III di Jakarta, Rabu (21/10), dikutip Metro TV.
Pemerintah memperkirakan potensi penghematan devisa tersebut berdasarkan asumsi rata-rata pengeluaran pengobatan sebesar Rp75 juta per pasien.
Pengembangan layanan kesehatan itu antara lain dilakukan melalui KEK di Sanur, Bali dan Batam, yang diarahkan untuk menyediakan fasilitas medis dengan standar internasional.
Selain mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap layanan kesehatan luar negeri, pemerintah juga ingin menarik pasien internasional untuk menjalani pengobatan di Indonesia.
Target yang dibidik mencapai 1,25 juta pasien asing, dengan potensi penerimaan devisa sebesar Rp200 triliun.
Proyeksi tersebut menggunakan asumsi rata-rata pengeluaran pengobatan sebesar Rp160 juta untuk setiap pasien internasional.
BIDIK INVESTASI MEDIS DAN TRANSFER PENGETAHUAN
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan pengembangan KEK sektor kesehatan tidak hanya berfokus pada pelayanan pasien, tetapi juga investasi industri kesehatan dan peningkatan kemampuan tenaga medis Indonesia.
Dari sisi pelayanan, pemerintah akan memfasilitasi pengembangan fasilitas kesehatan agar masyarakat dapat memperoleh pengobatan dengan standar internasional tanpa harus pergi ke luar negeri.
Sementara dari sisi industri, pemerintah membuka peluang investasi untuk produksi alat kesehatan dan obat-obatan yang selama ini belum dapat diproduksi di Indonesia.
Keterlibatan investor diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri sekaligus memperkuat ekosistem industri kesehatan nasional, termasuk sektor farmasi.
Dante juga menekankan pentingnya transfer pengetahuan melalui keterlibatan dokter asing yang bekerja di kawasan tersebut.
Menurutnya, pemerintah telah menerbitkan surat izin praktik bagi tenaga medis asing di wilayah KEK agar mereka dapat memberikan pelayanan sekaligus berbagi keahlian dengan dokter Indonesia.
“Kita sudah menerbitkan surat izin praktek untuk dokter asing di wilayah KEK. Dengan begitu transfer of knowledge dari dokter-dokter asing itu bisa pindah ke dokter-dokter kita. Sehingga nantinya dokter kita bisa mandiri, melakukan pelayanan sama seperti pelayanan internasional,” papar Dante.
Melalui kerja sama tersebut, dokter Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam menangani berbagai kebutuhan medis secara mandiri dengan kualitas pelayanan yang setara standar internasional.
Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi untuk mendukung pengembangan pusat diagnostik serta layanan pengobatan regeneratif berbasis sel punca atau stem cell di KEK sektor kesehatan.

Leave a Reply