JAKARTA: PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) memasukkan 40 pelaku pelecehan seksual ke dalam daftar hitam setelah melakukan pelecehan di dalam KRL maupun area stasiun selama semester pertama 2026. Melalui kebijakan ini, para pelaku tidak lagi dapat menggunakan layanan Commuter Line di seluruh wilayah operasional.
Kebijakan tersebut diterapkan melalui sistem pengawasan yang telah terintegrasi sehingga identitas pelaku dapat dikenali dan aksesnya ke layanan Commuter Line diblokir.
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda mengatakan, dari total 40 kasus yang ditangani, sebanyak 17 telah dilaporkan ke kepolisian untuk diproses secara hukum.
Sementara itu, pada kasus lainnya, KAI Commuter menghormati keputusan korban yang memilih tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.
“Kendati demikian, KAI Commuter terus mendorong dan mengimbau para korban untuk berani melanjutkan proses hukum guna memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku,” kata Karina dalam keterangannya dikutip Bisnis, Senin (27/7).
Karina menambahkan KAI Commuter berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada korban, termasuk mengawal proses hukum hingga tingkat kepolisian.
KAI COMMUTER PERKETAT PENGAWASAN
Sebagai upaya pencegahan, KAI Commuter terus memperkuat sistem pengawasan dengan mengoptimalkan penggunaan CCTV analitik di berbagai titik stasiun serta meningkatkan patroli petugas keamanan.
Selain itu, perusahaan secara rutin menggelar kampanye dan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan Commuter Line.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan, antara lain, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), organisasi perempuan, pemengaruh (influencer), serta komunitas di seluruh wilayah operasional KAI Commuter.
Melalui kampanye tersebut, KAI Commuter mengajak seluruh pengguna Commuter Line untuk berani speak up apabila melihat maupun mengalami pelecehan atau kekerasan seksual.
KAI Commuter juga mengimbau masyarakat dan seluruh pelanggan agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan transportasi publik.
“KAI Commuter menjamin kerahasiaan identitas, perlindungan privasi, serta siap mendampingi setiap langkah penegakan hukum demi terciptanya ekosistem transportasi publik yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual,” pungkas Karina.

Leave a Reply