loading…

Ketua Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Riau Ikbal Sayuti menyatakan sikap resmi organisasi harus merujuk pada keputusan Muktamar X PPP. Foto/Ist

JAKARTA – PP Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) tetap tegak lurus terhadap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang telah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah Riau Ikbal Sayuti.

Ikbal menuturkan bahwa sikap resmi organisasi harus merujuk pada keputusan Muktamar X PPP. Oleh karena itu, pernyataan kader yang dinilai tidak sejalan dengan keputusan tersebut tidak serta-merta dapat dianggap sebagai sikap resmi PP GPK.

Baca juga: PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN, Keabsahan SK Menkum soal Mardiono Ketum PPP Dinyatakan Sah

“GPK tegak lurus kepada DPP PPP yang telah disahkan melalui keputusan Kementerian Hukum dan HAM. Jika ada kader GPK yang menyampaikan pernyataan di media dan tidak sejalan dengan sikap organisasi, itu merupakan pernyataan pribadi, bukan pernyataan PP GPK,” kata Ikbal Sayuti, Selasa (27/10/2026).

la menambahkan, sikap PP GPK berpedoman pada hasil Muktamar X PPP sesuai keputusan Kemenkumham Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Oktober 2025. Menurutnya, semua kader harus memahami posisi organisasi dan tidak menyampaikan pernyataan dengan mengatasnamakan GPK apabila tidak mencerminkan sikap resmi pimpinan pusat.

Dia juga mengingatkan agar kader tidak memanfaatkan nama organisasi untuk kepentingan atau keuntungan pribadi. Soliditas dan kepatuhan terhadap keputusan organisasi, kata dia, menjadi hal penting untuk menjaga persatuan di tubuh GPK maupun PPP.



–