BERBAGAI BENTUK KEKERASAN SEKSUAL
Meutia mengatakan selama proses pemeriksaan, Satgas PPK USU telah memanggil CHS sebanyak tiga kali sesuai ketentuan. Namun, terlapor tidak memenuhi seluruh panggilan tersebut.
“Oleh karena itu, proses pemeriksaan tetap dilanjutkan berdasarkan alat bukti dan keterangan yang telah diperoleh. Melihat dari banyaknya jumlah korban tentu saja sudah cukup untuk dinyatakan sebagai tingkat kekerasan berat,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Satgas PPK USU menyimpulkan CHS terbukti melakukan sejumlah bentuk kekerasan seksual.
Menurut Meutia, terlapor menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, maupun gender korban.
Selain itu, CHS juga terbukti menyampaikan rayuan bernuansa seksual, mengirim konten seksual yang tidak dikehendaki korban, membujuk korban melakukan aktivitas seksual, serta melakukan kontak fisik bernuansa seksual tanpa persetujuan.
Kasus tersebut bermula ketika salah seorang korban berinisial H menceritakan pengalamannya kepada seorang rekannya berinisial R. R kemudian mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga berisi pelecehan seksual ke media sosial.
Unggahan tersebut mendorong korban-korban lain untuk melapor dengan pengalaman serupa.
Para korban kemudian menghimpun bukti dan membuat akun media sosial khusus untuk mendokumentasikan dugaan pelecehan tersebut. Bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, mereka selanjutnya melaporkan kasus itu kepada Satgas PPK USU.
Menurut keterangan para korban, CHS diduga memulai aksinya dengan menghubungi korban melalui pesan langsung di media sosial. Dalam sejumlah kasus, komunikasi kemudian berlanjut melalui WhatsApp setelah saling bertukar nomor telepon.
Korban mengaku pelaku mengajak bertemu di dalam mobil, meminta foto pribadi, mengirim foto alat kelaminnya, serta mengirim video dan konten bermuatan seksual.
CHS yang menyebut dirinya Cristopher Sitanggang sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya @criistoophers_.
“Dengan segala kerendahan hati saya, saya memohon maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya bagi orang yang saya sakiti, baik melalui perkataan saya dan perbuatan saya selama ini,” tulisnya.

Leave a Reply