TOKYO: Ratna Sari Dewi Soekarno dituntut denda 200.000 yen atau sekitar Rp22,8 juta oleh jaksa Jepang setelah didakwa melakukan penganiayaan dalam dua insiden terpisah di Tokyo. Istri mendiang Presiden Soekarno itu diduga melempar gelas sampanye kepada asistennya serta memukul dan menendang manajernya hingga mengalami luka ringan.
Perempuan berusia 86 tahun yang memiliki nama asli Naoko Nemoto itu didakwa atas peristiwa yang terjadi sepanjang 2025.
Menurut surat dakwaan, insiden pertama terjadi di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari 2025. Dewi diduga melemparkan gelas sampanye kepada asistennya.
Insiden berikutnya terjadi pada 28 Oktober 2025 di sebuah rumah sakit hewan di kawasan yang sama.
Mengutip kantor berita Jepang Kyodo, Dewi diduga memukul dan menendang manajernya, seorang perempuan berusia 30-an, hingga mengalami luka ringan. Korban mengalami memar di bagian dada yang membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk sembuh.
Dewi ketika itu mendatangi rumah sakit hewan setelah mendapat kabar bahwa kondisi anjingnya tiba-tiba memburuk.
Saat tiba di klinik sekitar pukul 23.30 waktu setempat, Dewi mendapati anjingnya telah mati. Ia kemudian disebut berteriak dan bertindak kasar sebelum menyerang perempuan yang berusaha menghentikannya.
Polisi juga menyebut Dewi berada dalam kondisi mabuk ketika insiden tersebut terjadi.
Perempuan yang menjadi korban kemudian meninggalkan pekerjaannya dan melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada November 2025.
MENGAKU SANGAT MENYESAL
Dalam sidang perdana di Pengadilan Distrik Tokyo pada 23 Juni 2026, Dewi secara umum mengakui dakwaan penganiayaan terhadap kedua perempuan tersebut.
Perempuan yang dikenal luas di Jepang sebagai Madame Dewi itu juga menyatakan dirinya “sangat menyesali” perilakunya.
Kasus tersebut juga berdampak terhadap aktivitas profesionalnya. Dalam persidangan, Dewi mengungkap mengalami kerugian finansial sekitar 90 juta yen atau sekitar Rp10,3 miliar setelah sejumlah penampilannya di televisi dibatalkan menyusul dua insiden tersebut.
Dewi sebelumnya juga pernah menghadapi perkara hukum terkait ketenagakerjaan di Jepang.
Pada Januari 2025, Pengadilan Buruh Jepang menjatuhkan denda sebesar 29 juta yen terhadap Dewi setelah ia dinyatakan bersalah terkait pemutusan hubungan kerja terhadap dua karyawannya.
Dewi saat ini lebih banyak menghabiskan waktunya di Tokyo. Selain dikenal sebagai figur televisi di Jepang, ia juga aktif sebagai kreator konten. Dewi muncul di tanah air baru-baru ini setelah terlihat menghadiri rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2026.

Leave a Reply